KPK dan BPK Harus Dalami Anggaran Influencer Rp90 Miliar
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dituntut untuk mendalami adanya anggaran hingga Rp90,45 miliar untuk jasa Influencer.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
zxc1
Sebagaimana hal itu adalah temuan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).