Menu

Kejari Bengkalis Pernah Panggil 7 Orang, Kasus Dugaan Korupsi Proyek STAI Hubbul Wathan Duri Belum Ada Kejelasan

Dahari 26 Aug 2020, 11:40
Foto Net
Foto Net

RIAU24.COM - BENGKALIS - Kasus proyek pembangunan STAI Hubbul Wathan Duri, yang pernah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, hingga saat ini belum ada penjelasannya.

Pasalnya, kasus proyek pembangunan hubbul Wathan Duri melalui Dana APBD Bengkalis tahun 2016 silam senilai Rp4,815.385.000 milyar itu, pihak kejaksaan negeri Bengkalis juga pernah memanggil sebanyak 7 orang.

Mereka, saat itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris, Ngawidi, Ketua Yayasan Hubbul Wathan Hamka Riau, Kabag Persidangan DPRD Samiran dan Konsultan Perencanaan. Sementara Kepala BPKAD Bustami HY ketika itu belum ada konfirmasi.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis Jufrizal SH MH ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan secara resmi soal kasus tersebut.

"Entar saya cek dulu ,, saya baru tau nih,,,Mksh info nyo,"ujar singkat Kasi Pidsus Jufrizal, kepada Riau24.com, Rabu 26 Agustus 2020.

Sebelumnya, disaat Kasipidsus Arief Setya Nugroho mengatakan, pihaknya telah memanggil sebanyak 7 orang untuk dimintai keterangan terkait pembangunan STAI Hubbul Wathan.

"Pemanggilan ini terkait adanya indikasi dugaan korupsi pembangunan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hubbul Wathan Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis tahun 2016 dengan anggaran Rp4,8 miliar. Dugaannya spek dan volume yang tidak sesuai," ungkap Arief saat itu.

Menurutnya, dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan 8 ruangan Kelas STAI Hubbul Wathan Duri sangat kuat. Tahap awal, Kejaksaan Bengkalis akan melakukan pengumpulan data dengan memanggil pihak terkait guna dimintai keterangan.

"Pak Tajul Mudarris sebagai PPK dan KPA. Dia menggantikan Ngawidi. Kita mau tau masalah pembayaran seizin siapa. Ada 7 orang yang dipanggil. 1 belum ada konfirmasi datang, yakni Bustami HY," ucapnya.

Seperti diketahui, pembangunan sebanyak 8 ruang kelas STAI Hubbul Wathan Duri dikerjakan PT Cahaya Laksamana Putra Mahkota Abadi dengan pagu anggaran Rp4.815.385.000 bersumber dari APBD Bengkalis tahun 2016.