Terulang Lagi, ABK Asal Indonesia Yang Bekerja di Kapal Ikan China Disiksa
RIAU24.COM - Perlakuan tidak manusia kembali dialami anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China. Empat orang ABK mengaku mengalami penyiksaan dan bekerja di luar batas kewajaran saat bekerja di Kapal Liao Yuan Yu 103.
Nama empat ABK tersebut antara lain, Sukarto, Irgi Putra Jayanti, Putra Agung Napitupulu, dan Galih Ginanjar. Para ABK itu berasal dari berbagai daerah yang berbeda, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengaku masih mendalami laporan tersebut. "Kemlu telah menerima informasi berupa video mengenai 4 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan RRT (China) Liao Yuan Yu 103. Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha lewat pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Ia menjelaskan, Direktorat PWNI-BHI Kemlu RI telah menghubungi berbagai pihak, antara lain perusahaan penyalur tenaga kerja, berbagai kementerian, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing untuk mengonfirmasi laporan sehingga Pemerintah Indonesia dapat menempuh langkah lebih lanjut untuk menyelamatkan empat ABK WNI tersebut.
"Langkah-langkah penanganan (dengan) menghubungi nomor PT RCA sebagaimana tercantum dalam video pengaduan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan," ungkap Judha seperti dilansir liputan6.com.
PT RCA merujuk pada PT Raja Crew Atlantik yang disebut oleh para ABK sebagai penyalur tenaga kerja mereka ke kapal berbendera China, Liao Yuan Yu 103.