Terulang Lagi, ABK Asal Indonesia Yang Bekerja di Kapal Ikan China Disiksa
Kementerian Luar Negeri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang mengeluarkan izin penempatan ABK ke luar negeri. "Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub," terang Judha.
Dalam unggahan di media sosial Instagram @indonesia.militer pada Selasa 25 Agustus, tiga orang pria lewat dua video yang berbeda melaporkan bahwa mereka diperlakukan dengan tidak manusiawi saat bekerja di atas kapal China.
"Segera kami dipulangkan dari kapal ini. Kami disiksa, dipukul, ditendang," kata salah satu pria, diduga ABK Indonesia yang bekerja di Kapal Liao Yuan Yu 103.
"Dada kami dipukul pak, perut kami ditendangi pak, [...] jam tidur hanya 4-5 jam, jam kerja 20 jam lebih, kami kurang tidur, makan enggak tenang," kata seorang pria lainnya.
Lewat unggahan yang sama, pengunggah juga menyiarkan foto kapal serta foto selembar kertas berisi testimoni para ABK dan informasi nomor telepon tiga tenaga penyalur, nama dan alamat empat ABK Indonesia yang diduga jadi korban penyiksaan di kapal China.****