RIAU24.com Nasional KPK Panggil Perwira Polisi Untuk Korupsi PT DI Bisma Rizal • 31 Aug 2020, 12:57 KPK Panggil Perwira Polisi Untuk Korupsi PT DI (foto/int) Deddy sendiri pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan BNN. Baca juga: Pakar Hukum UI Desak Kejagung sampaikan ke Publik Timeline Kasus Tom Lembong zxc2 Baca juga: Mendikti Saintek Buka Suara soal Penerima Beasiswa LDPD Wajib Pulang usai Lulus Selain Deddy, KPK juga menjadwalkan satu saksi lainnya yakni Staf Keuangan PT DI, Sonny Ibrahim. Ali menyebutkan, keterangan Sonny nantinya akan menjadi bahan pemberkasan Budi Santoso.
Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat Nasional - 07 Nov 2024, 11:40
UEA Terbuka untuk Bekerja Sama dengan Prabowo dalam Paket Makanan Gratis Nasional - 07 Nov 2024, 22:17
Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya... Nasional - 07 Nov 2024, 11:21