RIAU24.com Nasional KPK Panggil Perwira Polisi Untuk Korupsi PT DI Bisma Rizal • 31 Aug 2020, 12:57 KPK Panggil Perwira Polisi Untuk Korupsi PT DI (foto/int) Deddy sendiri pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan BNN. Baca juga: BKN: ASN Minta Pindah Sebelum Tahun 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri zxc2 Baca juga: Petani Kopi Lampung Tewas Diterkam Harimau, Jasad Ditemukan tak Utuh Selain Deddy, KPK juga menjadwalkan satu saksi lainnya yakni Staf Keuangan PT DI, Sonny Ibrahim. Ali menyebutkan, keterangan Sonny nantinya akan menjadi bahan pemberkasan Budi Santoso.
UNAND Kaji soal Oknum Kampus yang Kepingin Kelola Tambang, Singgung soal RUU Minerba Nasional - 26 Jan 2025, 20:41