DPR Usulkan Dewan Moneter, Rizal Ramli Sebut Bentuk Kemaruk Kekuasaan, Kok Presiden Jokowi Begitu Mudah Diakali?
RIAU24.COM - Ekonom senior DR Rizal Ramli kembali angkat suara. Kali ini, yang disorotnya adalah langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hal itu terkait dengan Revisi UU 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI) yang tengah disusun lembaga tersebut. Sorotan tertuju pada penambahan pasal baru di pasal 9. Di mana rangkaian pasal ini mengatur mengenai anggota dewan moneter hingga tugasnya.
Namun Rizal dengan tegas menyatakan, pembentukan dewan moneter itu adalah sebagai bentuk kemaruk alias lapar kekuasaan. Rizal juga menyayangkan, kenapa Presiden Jokowi terkesan begitu mudah diakali dengan aturan yang begitu gamblang.
Dilansir rmol, Selasa 1 September 2020, di dalam revisi itu disebutkan, dewan moneter berisi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dewan ini bertugas membantu pemerintah dan BI dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan.
Pada ayat 3 pasal 9a mengatur bahwa dewan moneter terdiri dari 5 anggota, yaitu Menteri Keuangan, satu orang menteri yang membidangi perekonomian, Gubernur BI, Deputi Senior BI, serta Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara Menteri Keuangan akan bertindak sebagai ketua dewan moneter.
Menurut Rizal Ramli, rencana pembentukan dewan moneter itu tidak ubahnya dengan kemaruk kuasa, ketimbang upaya untuk membenahi masalah krisis.
“Power hungry (kemaruk kuasa), bukannya fokus untuk keluar dari krisis,” lontarnya.
Pernyataan itu meluncur tentu bukan tanpa sebab. Menurut Rizal, Menteri Keuangan dan KSSK sebelumnya sudah mendapat kekuasaan luar biasa dalam UU 2/2020 atau yang dikenal dengan UU Corona.
“KKSK sudah diberi kekuasaan luar biasa via UU 2/2020, Menteri Keuangan terbalik usulkan lagi kekuasaan tambahan agar BI, OJK, LPS di bawah Menkeu dengan bentuk lembaga baru dewan moneter," tandasnya.
Tak hanya itu, Rizal juga menyayangkan Presiden Joko Widodo yang begitu mudah mempersilakan menterinya menambah kekuasaan.
Karena itu, ia berharap Jokowi segera sadar dan fokus pada penyelesaian krisis. “Kuasa-demi tambah-kuasa, tetapi tidak fokus pada keluar krisis. Pak Jokowi kok sebegitu mudahnya diakali?” ujarnya lagi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diusulkan menjadi ketua dewan moneter, mengaku belum pernah membahasnya dengan DPR.
"Kita belum pernah membahasnya, jadi kita lihat saja dulu ya. Kan itu proses peraturan legislasi nanti kita lihat," ujarnya usai rapat paripurna, di gedung DPR RI.
Dilansir detik, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, dirinya akan menunggu proses pembahasan di DPR hingga selesai. "Kalau itu adalah inisiatif dari DPR, nanti kita lihat di dalam proses pelaksanaan pembahasannya," ujarnya lagi. ***