Termasuk Indonesia, India dan Filipina Dilarang Masuk ke Malaysia Pekan Depan
RIAU24.COM - Mulai tanggal 7 September 2020 nanti, pemegang izin jangka panjang dari Indonesia tidak akan diizinkan masuk ke Malaysia. Tak hanya diberlakukan bagi Indonesia, warga negara asal India dan Filipina juga tak diizinkan masuk karena lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut.
Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, seperti diberitakan Viva.co.id menyebutkan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kasus impor menyebar di negara itu.
"Komite Kabinet Khusus mengetahui lonjakan kasus positif COVID-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia dan Filipina untuk masuk ke Malaysia," katanya dikutip The Star, Selasa 1 September 2020.
Warga dari tiga negara tersebut yang terdampak dari kebijakan dari pemerintah Malaysia, termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara-negara bersangkutan, yang mana banyak dari mereka sebelumnya masih diizinkan untuk bepergian ke negara tersebut meskipun diberlakukan pembatasan perjalanan secara ketat.
Dijelaskan Ismail, pemerintahnya juga akan memantau situasi di negara lain. Namun tidak menutup kemungkinan jika pembatasan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus.