Tiga Pasalon Bupati dan Wakil Sudah Bersiap Mendaftar Ke KPU Siak Pekan Ini
"Tanggal 4-5 September dibuka mulai dari Pukul 08.00-16.00 Wib. Sedangkan tanggal 6 September, pendaftaran dibuka mulai Pukul 08.00 Wib sampai 24.00 Wib," kata Ahmad Rizal.
Rizal juga meminta kepada Paslon agar tidak membawa banyak massa saat mendaftar ke KPU. Langkah ini dibuat KPU untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Baca juga: Polsek Siak Hulu Dekat dengan Masyarakat, Gelar Jum'at Curhat Dengarkan Keluhan dan Jalin Sinergi
"Orang-orang yang perlu saja dibawa. Seperti Ketua Parpol atau ketua tim koalisi serta beberapa orang relawan. Memang, massa Paslon yang datang saat pendaftaran tidak dibatasi. Namun, melihat perkembangan Covid-19, tentu kita harus sama-sama menjaganya," kata dia.