Bandelnya China, Kapal Coast Guardnya Kembali Keluyuran di Laut Natuna Utara Meski Sudah Diusir Bakamla RI
RIAU24.COM - Sikap keras kepala dan tak menghormati aturan, kembali ditunjukkan China. Kali ini, sebuah kapal Coas Guard China bernama CCG 5204, ketahuan keluyuran di perairan Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau. Hingga Minggu 13 September 2020, kapal itu masih saja keluyuran di perairan yang masuk dalam kedaulatan Indonesia tersebut. Meski Badan Keamanan Laut (Bakamla) telah mengusirnya, kapal itu masih saja membandel.
Sejauh ini, upaya untuk mengusir kapal China itu masih terus dilakukan. Untuk diketahui, aksi serupa sebelumnya juga pernah dilakukan kapal Coast Guard China beberapa waktu lalu, di perairan yang sama. Ketika diingatkan, mereka malah berdalih sedang berada dalam areal teritorialnya.
"Masih komunikasi dan masih upayakan untuk keluar," ujar Kepala Bakamla RI, Laksdya Aan Kurnia, dilansir kompas.
Diterangkannya, kapal China itu sudah terpantau masuk ke perairan Indonesia sejak Sabtu (12/9/2020). Ketika itu, radar dan automatic identification system (AIS) kapal KN Nipah-321 mengidentifikasi kapal China sekitar pukul 10.00 WIB pada jarak 9,35 NM. Setelah itu, KN Nipah-321 berusaha melakukan intersep hingga jarak 1 NM untuk mengusir kapal tersebut.
Melalui radio VHF Chanel 16, kedua kapal saling berkomunikasi. Kapal CCG 5204 menyebut pihaknya tengah melakukan patroli di wilayah teritorial China. Menanggapi klaim tersebut, Bakamla mengingatkan kapal CCG 5204 berada di area ZEEI sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Dalam konvensi tersebut dijelaskan, kapal-kapal asing dapat melintas di ZEEI dengan syarat tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum, salah satunya kegiatan ekonomi. Meski begitu, kapal coast guard China tersebut belum juga pergi meninggalkan wilayah itu. Hingga akhirnya Bakamla melakukan koordinasi dengan Kemenko Polhukam dan Kementerian Luar Negeri.