Bandelnya China, Kapal Coast Guardnya Kembali Keluyuran di Laut Natuna Utara Meski Sudah Diusir Bakamla RI
Bukan yang Pertama
Untuk diketahui, sikap bandel dan keras kepala yang ditunjukkan China, bukan kali ini saja terjadi. Pada awal tahun 2020 lalu, kapal nelayan China yang dikawal oleh coast guard-nya masuk ke wilayah Laut Natuna Utara.
Ketika itu, Kemlu memberikan nota protes. Namun China mengklaim ZEEI tersebut merupakan traditional fishing rights atau hak menangkap ikan tradisionalnya sesuai dengan peta sembilan garis putus-putus dan UNCLOS.
Padahal dalam Pasal 51 UNCLOS disebutkan, suatu negara kepulauan dapat menghormati hak menangkap ikan negara tetangga yang berbatasan langsung dengan perairan negara tersebut. Padahal, China tidak berbatasan secara langsung dengan Indonesia. ***