Mirip Indonesia, Ratusan Orang Dikenai Denda Karena Melanggar Aturan Pemerintah Australia Selama Pandemi
RIAU24.COM - Polisi di negara bagian Victoria Australia telah menangkap 74 orang dan mendenda 176 orang lainnya karena melanggar perintah kesehatan masyarakat ketika protes yang tersebar terhadap penguncian virus korona selama berminggu-minggu berlanjut untuk hari kedua berturut-turut di Melbourne.
Pasukan anti huru hara berbaris di kios buah dan sayuran di Pasar Queen Victoria yang terkenal di kota itu sebelum aksi bentrok dengan pengunjuk rasa meletus, dengan beberapa orang melemparkan buah-buahan ke polisi, tayangan televisi menunjukkan.
Polisi Victoria mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ada antara 200 dan 250 orang yang terlibat dalam protes tersebut, tetapi tidak ada polisi yang langsung terluka.