Menu

Jakarta Mendesak Pelaku Usaha Untuk Bekerja Sama Selama PSBB di Tengah Pengawasan yang Terbatas

Devi 16 Sep 2020, 15:13
Jakarta Mendesak Pelaku Usaha Untuk Bekerja Sama Selama PSBB di Tengah Pengawasan yang Terbatas
Jakarta Mendesak Pelaku Usaha Untuk Bekerja Sama Selama PSBB di Tengah Pengawasan yang Terbatas

Tahap baru PSBB akan berlangsung selama dua minggu hingga 27 September. Berbeda dengan tahap pertama PSBB yang dilaksanakan pada bulan April, Pemprov DKI telah memberikan sejumlah tunjangan. Ini juga memungkinkan perusahaan swasta di luar kategori bisnis penting dan kantor pemerintah memiliki tidak lebih dari 25 persen karyawan mereka bekerja di lokasi pada waktu yang sama.

Tempat kerja di sektor penting, pasar dan pusat perbelanjaan, serta tempat ibadah di daerah dengan risiko transmisi rendah, diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas 50 persen. Pada hari pertama PSBB pada Senin, Jakarta terpaksa menutup sementara delapan perusahaan setelah lima karyawan di antaranya dinyatakan positif COVID-19, sedangkan tiga perusahaan lainnya dinyatakan melanggar protokol kesehatan.

Sementara itu, kota tersebut menutup 134 perusahaan selama masa transisi ke normal baru dari 5 Juni hingga 13 September, baik karena transmisi atau karena melanggar batasan kapasitas, tempo.co melaporkan.

Halaman: 12Lihat Semua