Menu

Polsek Teluk Meranti Bersama Tim Yustisi Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Ryan Edi Saputra 18 Sep 2020, 11:17
Polsek Teluk Meranti Bersama Tim Yustisi Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Polsek Teluk Meranti Bersama Tim Yustisi Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

RIAU24.COM - Polsek Teluk Meranti melaksanakan Yustisi penerapan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat, Jumat (18/9/2020) Kegiatan ini dilakukan bersama tim gabungan Satpol PP.

Kapolsek Teluk Meranti IPDA Dymas Bagus Bimantara,S.Tr.K mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendisiplinkan dalam penerapan Protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid - 19, Kegiatan di laksanakan di warung di kelurahan teluk meranti.

“Dari kegiatan yustisi yang telah dilakukan masih ada ditemukan masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid - 19. Masih banyak masyarakat yang tidak patuh,kemudian kami memberikan teguran secara lisan kepada pelanggar protokol Covid -19," katanya.

Ditambahkannya, dari giat Yustisi yang telah dilakukan, ada sebanyak 3 orang diberikan teguran agar mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid -19.

"Pelanggar yang tidak memakai masker,dikenakan sanksi teguran pertama dan terakhir," ungkap kapolsekz

"Dan apabila ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi sosial,Jika ditemukan lagi kita akan berlakukan sanksi kerja sosial dan administratif,” tambahnya.

Halaman: Lihat Semua