Menu

Setelah Sandiaga Uno, Menantu Jokowi Juga Rangkul Eks Napi Korupsi Jadi Timses di Pilkada Medan, Demokrat Sindir Begini

Siswandi 22 Sep 2020, 10:29
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon

RIAU24.COM -  Berbagai upaya terus dilakuan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, dalam upayanya memenangkan Pilkada Kota Medan, yang akan digelar tahun ini. Setelah Sandiaga Uno, Bobby juga merekrut Abdillah, yang merupakan mantan Walikota Medan dua periode.

Dalam tim sukses itu, Abdillah akan bergabung dalam Dewan Pembina, di mana beberapa tokoh lain juga telah bergabung terlebih dahulu. Selain Sandiaga Uno, ada sosok Maruarar Sirait, Sukur Nababan, hingga Sofyan Tan.

Namun belakangan, langkah Bobby merangkul Abdillah, mendapat sorotan dari Partai Demokrat. Hal itu terkait status Abdillah yang tak lain adalah mantan terpidana dalam kasus korupsi. 

"Dengan masuknya Pak Abdillah ini mau tidak mau kalimat-kalimat Bobby yang selama ini selalu nyinggung soal bersih-bersih di Kota Medan telah kehilangan tenaganya. Tak bermakna lagi," lontar Wasekjen Demokrat, Jansen Sitindaon, Senin (21/9/2020) tadi malam.

Untuk diketahui, Jansen sendiri saat ini tergabung dalam Dewan Penasihat Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, yang merupakan lawan Bobby dalam Pilkada Kota Medan. 

Dilansir detik, Jansen menilai, selama ini Bobby kerap menyinggung Pemko Medan yang gagal dalam pembangunan karena korupsi. Namun, saat ini Bobby malah merekrut mantan Wali Kota Medan Abdillah yang pernah terjerat kasus korupsi. Menurutnya, hal itu adalah bukti bahwa Bobby tak konsisten antara ucapan dan perbuatan. 

Meski demikian, dia mengatakan masuknya Abdillah merupakan urusan kubu Bobby-Aulia. Jansen mengaku yakin warga Medan bisa menilai konsistensi antara ucapan dan tindakan Bobby soal pemberantasan korupsi. 

Terkait hal itu, sebelumnya Sugiat Santoso yang merupakan juru bicara Timses Bobby dan pasangannya Aulia,  menilai tak ada masalah terkait bergabungnya Abdillah. Menurutnya, masuknya nama Abdillah telah diperhitungkan secara matang.

"Nggak lah, kalau hadirnya Bang Abdillah itu yang pertama dia pernah menjabat sebagai Wali Kota Medan, banyaklah pembangunannya merata di Kota Medan. Kedua, jaringan Abdillah sangat luas. Sekaligus tempat bertanya Bobby-Aulia di pilkada nanti untuk membangun Kota Medan," tuturnya.

Abdillah merupakan Wali Kota Medan dua periode, yaitu 2000-2005 dan 2005-2010. Namun jabatan di periode kedua Abdillah tidak genap dijalaninya karena urusan hukum pada 2008. Dia terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK, yaitu kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD. Saat itu, Abdillah dijerat KPK bersama-sama dengan wakilnya yang bernama Ramli.

Abdillah kemudian divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah wajib membayar uang pengganti Rp17,8 miliar. 

Hukuman Abdillah dipangkas di tingkat banding hingga dikuatkan pada tingkat kasasi menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah uang pengganti Rp12,1 miliar.

Abdillah telah bebas pada 2010. Saat kembali ke Medan, kedatangannya disambut warga di Bandara Polonia Medan. ***