Menu

Ini Alasan Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta Hingga Pertengahan Oktober

Muhammad Iqbal 25 Sep 2020, 09:00
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

RIAU24.COM - Pemerintah DKI Jakarta, kembali memperpanjang penerapan PSBB untuk menekan angka penambahan kasus orang yang positif corona atau covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, jika tidak ada pembatasan, pertambahan kasus harian akan naik drastis pada pertengahan Oktober.

"Peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober," ujar Anies dilansir dari Tempo.co, Kamis, 25 September 2020.

Anies menambahkan, jika PSBB tidak diterapkan penambahan kasus aktif diperkirakan akan mencapai 20.000 pada awal November. Saat ini jumlah Kasus aktif di Jakarta sebanyak 12.232 pasien, baik yang menjalani isolasi mandiri dan yang dirawat di rumah sakit.

Mantan Mendikbud itu menyebutkan hingga 23 September 2020 dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812 persentase keterpakaiannya sebesar 81 persen. Adapun ICU dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695 persentase keterpakaiannya sebesar 74 persen.

"Tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU khusus Covid dapat dijaga walaupun kasus aktif juga meningkat.  Tingkat keterpakaian perlu ditekan ke angka kurang dari 60 persen sesuai rekomendasi WHO," lanjutnya.

Anies kemudian memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB ketat selama 14 hari hingga 11 Okotober 2020. Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” jelas Anies.