Menu

Polsek Bunut Polres Pelalawan Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Masjid Paripurna

Ryan Edi Saputra 25 Sep 2020, 10:01
Polsek Bunut Polres Pelalawan Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Masjid Paripurna
Polsek Bunut Polres Pelalawan Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Masjid Paripurna

RIAU24.COM - Giat pencegahan penyebaran covid 19 di kecamatan Bunut, Polsek Bunut Polres Pelalawan melakukan penyemprotan disinfektan di mesjid Paripurna kelurahan Pangkalan Bunut, Jumat (25/09/2020)

Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH  mengatakan penyemprotan disinfektan Kita hari ini difokuskan di tempat Ibadah" ujarnya

"Dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan diharapkan nantinya dapat mencegah penyebaran Covid 19. selain itu juga nantinya terhadap warga yang akan melaksanakan Sholat Jumat dapat sedikit nyaman dan tidak khawatir," terangnya lagi.

"Selain penyemprotan dengan menggunakan disinfektan diharapkan juga kepada seluruh jamaah yang melaksanakan sholat jumat untuk dapat bersama menjaga kebersihan diri," tambahnya.

Kapolsek Bunut juga tetap selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjalankan protokol Kesehatan Seperti menggunakan masker saat berada diluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir serta jaga jarak.

Halaman: 12Lihat Semua