Mahfud MD Sebut Nonton Film G30S PKI Hukumnya Mubah
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa menonton film G30S PKI jika meminjam istilah hukum Islam hukumnya mubah.
Menurunya aktivitas yang berstatus hukum mubah boleh untuk dilakukan, bahkan lebih condong kepada dianjurkan. Untuk itu, Mahfud meminta masyarakat tak usah ribut-ribut mempersoalkan film G30S/PKI.
Sebab, kata Mahfud, pemerintah juga tak melarang bagi televisi yang ingin menyiarkan film G30S/PKI. Semua tergantung kepada pemegang hak siar.
"Pemerintah tidak melarang atau pun mewajibkan untuk nonton film G 30 S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam mubah. Silakan saja," kata Mahfud MD, yang dikutip dari cuitannya di akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Minggu. 27 September 2020.
"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di YouTube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan," ujar Mahfud.