Kapolsek Ukui Hadiri Rakor Bahas Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Kampanye 2020
"Kemudian Kampanye nanti harus sesuai dengan yang diatur dalam PKPU No 13 Th 2020 yakni tentang jumlah peserta kampanye tidak lebih dari 50 Orang dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan Pemilihan 2020," terang Kapolsek
Dalam kesempatan yang sama Kepala Puskesmas Ukui Rosdiana S.KM mengatakan dirinya sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Pak Kapolsek. Bahwa apapun kegiatanya Protokol Kesehatan tidak bisa diabaikan, apalagi penyebaran kasus positif corona di Kabupaten pelalawan terus meningkat termasuk kecamatan ukui.
Kegiatan Rakor di Kantor Panwascam sendiri berjalan sesuai dengan standar protokol kesehatan, Dan kegiatan tersebut berakhir pukul 11.00 Wib
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM