Kaget, Pakaian Palu Arit Malah Disebut Jadi Tren Anak Muda, Lieus Sungkharisma: Ini Bahaya!
Apalagi di Indonesia sudah terdapat aturan TAP MPRS XXV/1966 yang melarang organisasi maupun paham komunisme di Indonesia.
"Karena Pancasila ini sudah kita yakini, ada UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika. Ini menjadi pilar-pilar utama kita berbangsa dan bernegara dan bermasyarakat. Jadi kalau ada yang beda dari itu, itu harus dibersihkan," tandasnya. ***
Baca juga: Angkat Isu Ekonomi Hingga Lingkungan, Besok KPU Gelar Debat Perdana Calon Walikota Pekanbaru