Sebanyak 2,4 Juta Pekerja Gagal Terima BLT dari Pemerintah, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Sebanyak 2,4 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta gagal menerima bantuan langsung tunai (BLT) setelah dinyatakan tidak lolos validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Mayoritas atau sebanyak 1,8 juta data itu tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang disusun pemerintah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan 600 ribu data lainnya gagal saat dilakukan konfirmasi ulang. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan tidak melanjutkan proses validasi data-data tersebut.
"Total yang tidak kami lanjutkan dan tidak diserahkan (ke Kementerian Ketenagakerjaan) sebanyak 2,4 juta data," ungkap Agus dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/10) seperti dilansir CNN Indonesia.
Kriteria penerima bantuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Secara keseluruhan, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan total 14,8 juta data rekening calon penerima BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Namun, hanya 12,4 juta yang akhirnya diberikan ke Kementerian Ketenagakerjaan. "Dari data yang valid, 12,4 juta sudah kami serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan," imbuh Agus.
Agus menjelaskan penyerahan data dilakukan secara berkala dalam lima gelombang. Rinciannya, gelombang I data yang diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta, gelombang II sebanyak 3 juta, gelombang III sebanyak 3,5 juta, dan gelombang IV sebanyak 2,8 juta.