Menu

Seorang Pria Keji Membobol Kamar Mayat dan Memperkosa Seorang Wanita Korban Virus Corona

Devi 5 Oct 2020, 15:21
Seorang Pria Keji Membobol Kamar Mayat dan Memperkosa Seorang Wanita Korban Virus Corona
Seorang Pria Keji Membobol Kamar Mayat dan Memperkosa Seorang Wanita Korban Virus Corona

RIAU24.COM -  Seorang pria keji yang nekat tidur dengan mayat seorang wanita yang meninggal karena Covid-19 telah dipenjara selama tiga tahun. Pria itu masuk ke kamar mayat untuk melakukan tindakan mengerikan itu.

Polisi di Guyana, Amerika Selatan, menangkap pria yang kemudian harus menghabiskan waktu di karantina karena terkena virus. Leroy Chacon dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Rabu, lapor The Stabroeck News.

Pria berusia 50 tahun itu didakwa dan dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran seksual pada tubuh seorang wanita di kamar mayat. Chacon, seorang penduduk yang menganggur di Trainline Port Kaituma, Distrik Barat Laut muncul di hadapan Hakim Dylon Bess, melalui zoom untuk menjawab tuduhan tersebut, surat kabar melaporkan.

Mereka mengatakan dia mengaku bersalah atas dakwaan yang menyatakan bahwa pada 26 September, di Kamar Mayat Rumah Sakit Port Kaituma, dia melakukan tindakan tidak senonoh terhadap mayat seorang wanita yang meninggal karena virus corona.