Menu

Kasihan, Orang Tua Ini Dipukuli dan Dipaksa Minum Urine Bersama Seorang Putranya

Devi 14 Oct 2020, 09:01
Kasihan, Orang Tua Ini Dipukuli dan Dipaksa Minum Urine Bersama Seorang Putranya
Kasihan, Orang Tua Ini Dipukuli dan Dipaksa Minum Urine Bersama Seorang Putranya

RIAU24.COM -  Tragis, seorang pria berusia 65 tahun diduga dipaksa minum air seni dan dipukuli, bersama dengan putranya, di distrik Lalitpur.

Menurut ANI, kejadian itu terjadi pekan lalu, setelah korban, 65 tahun, warga Desa Roda di Lalitpur mengajukan pengaduan terhadap seorang pria bernama Sonu Yadav karena diduga menyerang putranya beberapa hari lalu dengan kapak.

Menyusul pengaduan polisi, Yadav diduga berusaha memaksa ayah dan putranya untuk berkompromi dan menarik pengaduan tersebut.

Namun, setelah mereka menolak melakukannya, mereka diduga dipaksa minum air seni dan dipukuli.

Menyusul pengaduan dari keluarga korban, terdakwa utama telah ditangkap, sementara pencarian orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut sedang berlangsung, kata polisi.

Inspektur Polisi Mirza Manzar Beg membenarkan bahwa beberapa orang berpengaruh turut andil dalam menyiksa kedua pria tersebut.

"Terdakwa utama telah ditangkap dan polisi juga telah mencari orang lain yang terlibat dalam kasus ini. Kami mendaftarkan kasus ini segera setelah mendapatkan pengaduan. Kami tidak akan mentolerir penindasan semacam itu," kata Mirza Manzar Beg.

Data Biro Catatan Kejahatan Nasional terbaru menunjukkan peningkatan 7,3 persen dalam kejahatan terhadap orang kasta rendah, dengan 45.935 kasus meningkat dari 42.793 kasus yang terdaftar pada 2018.

Uttar Pradesh sendiri menyumbang lebih dari 25 persen dari total kasus dengan mencatat jumlah kekejaman tertinggi terhadap orang-orang SC di negara itu dan menyumbang 11.829 dari hampir 46.000 kasus di India.

Jumlah Dalit (kasta terendah di India) yang dibunuh di negara itu tahun lalu adalah 923 dari 219 di antaranya terjadi di Uttar Pradesh.

Jumlah total 3.486 kasus pemerkosaan perempuan Dalit terdaftar di India selama periode yang sama, dimana 537 di antaranya berasal dari UP. Data menunjukkan kejahatan terhadap suku terjadwal meningkat 26 persen terhadap orang suku terjadwal (ST) pada 2019 dibandingkan dengan 2018.