Forkopimda Bersama Elemen Masyarakat Inhil Deklarasi Damai dan Peduli Kesehatan
RIAU24.COM - INHIL- Unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama sejumlah elemen masyarakat mengelar Deklarasi Masyarakat Kabupaten Inhil Cinta Damai dan Peduli Kesehatan, Jumat, 16 Oktober 2020.
Bertempat di ruas Jalan M Boya Tembilahan, tepatnya di depan psoko Covid-19, kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, Kapolres, Dandim 0314 Inhil serta sejumlah elemen masyarakat.
zxc1
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, dalam sambutannya menyampaikan, deklarasi seperti ini perlu dilaksanakan, dikarenakan situasi kamtimbas di Indonesia sedang bergejolak sejak Pengesahan UU Omnibus Law.
"Yang mana banyak terjadi penolakan yang dimanafaatkan oleh Pihak - Pihak tertentu untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang tidak Kondusif dengan tujuan tertentu," ujap Kapolres Inhil.
Berbeda dengan kota-kota besar di indonesai, diungkapkan Kapolres Inhil aksi unjuk rasa di Kab. Inhil dapat berjalan baik dan santun yang mana tidak terlepas dari peran semua Pihak.
zxc2
Selian itu dijelaskan AKBP Dian Setyawan, saat iniKab. Inhil merupakan Kabupaten dengan urutan ke 3 penyebaran Covid-19 tertinggi di Prov. Riau. Karena itu ia meminta agar peserta deklarasi dapat menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menaati Protokol Kesehatan Covid-19 yakni Program 4 M.
Sementara itu Bupati HM Wardan dalam arahannya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat dan pihak keamanan yang selalu berupaya dalam menciptakan situasi Kamtibas yang aman dan konsdusif di Kab. Inhil.
"Dalam pelaksanaan Aksi Demo beberapa waktu yang lalu di Kab. Inhil, situasi terdapat dalam keadaam aman dan terkendali yang mana ini merupakan peran Pihak Keamanan sudah bersikap Harmonis dalam mengamankan massa aksi," pungkasnya.