Pelaku Pembunuh Bocah Rangga di Aceh Meninggal di Tahanan
RIAU24.COM - Pelaku kasus pembunuhan bocah bernama Rangga di Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh, Samsul Bahri (41 tahun) meninggal saat mendekam di tahanan Polres Langsa, Sabtu 17 Oktober 2020 malam.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa Inspektur Satu Arief Sukmo Wiboeo mengatakan, Samsul meninggal karena gangguan pernafasan.
"Benar. Dikarenakan dugaan sakit sesak sehari sebelum tersangka meninggal dunia," kata Arief menguti dari CNNIndonesia. Minggu 18 Oktober 2020.
Samsul sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sesak nafas pada Sabtu dini hari. Setelah dilakukan perawatan intensif, ia diperbolehkan kembali ke tahanan Polres Langsa pada pagi harinya.
Namun pada Sabtu malam sekitar Pukul 23.30 WIB, Samsul kembali mengeluhkan sesak nafas. Saat hendak dibawa ke rumah sakit, Samsul sudah meninggal.
"Petugas langsung membawa tersangka ke RS dan dinyatakan tersangka telah meninggal dunia," kata Arief.