Menu

Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuansing, 42 Orang Terjaring dan Diberi Sanksi

Replizar 19 Oct 2020, 21:52
Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuansing, 42 Orang Terjaring dan Diberi Sanksi (foto/zar)
Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuansing, 42 Orang Terjaring dan Diberi Sanksi (foto/zar)
Kehadiran Satgas pemburu teking Covid-19 ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan membudayakan protokol kesehatan, sebagai gaya hidup baru untuk menekan laju pertambahan Covid-19 di Kab. Kuansing.

Dalam Giat tersebut, Satgas Pemburu Teking Covid-19  Kab. Kuansing melakukan Pengecekan  Protokol Kesehatan dibeberapa Tempat Usaha, agar tempat-tempat Usaha yang ada di Kuansing dapat menerapkan Protokol Kesehatan dan juga dapat menekan lajunya penyebaran Covid-19 di Kab. Kuansing," Ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Paur Subbag Humas Polres Ipda Juliart Lumban Tobing dalam release kepada wartawan, Senin (19/10).

Halaman: 56Lihat Semua