Kembali Sorot UU Omnibus Law Ciptaker, Ketum NU Ngaku Heran Karena Terkesan Terburu-buru, Apa yang Dikejar?
RIAU24.COM - Meski sudah disetujui DPR dan sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi, namun sorotan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja masih saja terjadi.
Salah satunya adalah karena ada kesan pengesahan UU tersebut dilakukan diam-diam dan terburu-buru.
Kali ini, sorotan kembali datang dari Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
Menurutnya, pemerintah dan parlemen seharusnya merampungkan satu tugas terlebih dahulu sebelum pengesahan tersebut dilakukan.
Tugas yang dimaksudkannya adalah membangun persepsi publik mengenai tujuan omnibus law terlebih dahulu.
“Kan seharusnya, sebelum disahkan, dibangun persepsi dulu kepada masyarakat bahwa omnibus law semata-mata untuk rakyat, demi rakyat demi bangsa, atau demi negara. Bukan segelintir orang,” lontarnya, dilansir rmol, Jumat 23 Oktober 2029.