Menu

Kembali Sorot UU Omnibus Law Ciptaker, Ketum NU Ngaku Heran Karena Terkesan Terburu-buru, Apa yang Dikejar?

Siswandi 23 Oct 2020, 17:41
Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj
Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj

RIAU24.COM -  Meski sudah disetujui DPR dan sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi,  namun sorotan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja masih saja terjadi.  

Salah satunya adalah karena ada kesan pengesahan UU tersebut  dilakukan diam-diam dan terburu-buru.  

Kali ini,  sorotan kembali datang dari Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. 

Menurutnya, pemerintah dan parlemen seharusnya merampungkan satu tugas terlebih dahulu sebelum pengesahan tersebut dilakukan. 

Tugas yang dimaksudkannya adalah membangun persepsi publik mengenai tujuan omnibus law terlebih dahulu. 

“Kan seharusnya, sebelum disahkan, dibangun persepsi dulu kepada masyarakat bahwa omnibus law semata-mata untuk rakyat, demi rakyat demi bangsa, atau demi negara. Bukan segelintir orang,” lontarnya,  dilansir rmol, Jumat 23 Oktober 2029. 

Said Aqil yakin, jika pemerintah dan parlemen bisa mengambil kepercayaan masyarakat terhadap omnibus law, maka tidak akan terjadi kegaduhan.

 “Jadi memang harus dibangun dulu itu. Dipersepsikan di masyarakat,” ujarnya lagi.  

Dengan kondisi yang terjadi saat ini,  Said Aqil justru menilai pemerintah dan parlemen terkesan terburu-buru dalam melakukan pengesahan UU sapu jagat tersebut. 

Hal tersebut yang kemudian membuat dirinya dan publik heran. Mayoritas bertanya-tanya tentang target yang hendak dikejar. 

“Terkesan ini (UU Ciptaker) terburu-buru itu yang saya heran. Kenapa terburu-buru? Apa yang mau dikejar?” tanyanya. 

Pihaknya meminta parlemen dan pemerintah untuk terbuka dengan masyarakat dan melakukan dialog atau urun rembug, sehingga UU Ciptaker lahir dengan baik. 

“Kalau semua terbuka, kemudian dialog minta masukan berbagai kalangan, dari teknokrat, dari kiai, dari kalangan santri, dari kalangan buruh, dan seterusnya itu bagus,” ucapnya. ***