Soal Laporan Dugaan Politik Uang Tim AMAN Ternyata Lawan Politik, Berikut Pernyataan Advokat
RIAU24.COM - BENGKALIS - Terkait adanya laporan dugaan politik uang atau (money politic) yang dilakukan tim Paslon Abi Bahrun - Herman ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis adalah lawan politik oleh salah satu paslon Pilkada Bengkalis, 2020.
Fakta itupun dibenarkan Komisioner Bawaslu Bengkalis Divisi Penindakan dan Pelanggaran, M. Hary Rubianto. Hary mengatakan, pihaknya hanya menerima laporan dugaan politik uang itu dilakukan salah satu tim paslon dengan modus bagi-bagi pupuk ke warga masyarakat di Kecamatan Bukit Batu.
Hary Rubianto menyampaikan bahwa, pihaknya menerima laporan tersebut, Rabu, 28 Oktober 2020 dihantar oleh beberapa orang dan mereka diketahui merupakan salah satu tim paslon lainya.
"Kita ketahui, mereka memang tim dan simpatisan dari salah satu paslon. Dan didampingi oleh advokat dari tim tersebut," ungkap Hary, Sabtu 31 Oktober 2020.
Sementara, dari informasi yang dirangkum media ini bahwa, dugaan laporan tersebut disampaikan oleh tim relawan pengurus Partai pendukung paslon Kasmarni - Bagus Santoso (KBS). Di antaranya, tim relawan, Reza Zuhelmi didampingi pengurus Partai Demokrat, Juanda SE merupakan ketua Bapilu DPC Demokrat Kabupaten Bengkalis dan simpatisan lainya.
"Kami propesional aja, jika ada laporan dan temuan tentunya akan kami proses," ucap Hary lagi.
Terpisah, tim Advokat paslon, KBS, Windrayanto membenarkan, bahwa dirinya ikut mendampingi laporan dari tim KBS ke Bawaslu Kabupaten Bengkalis tersebut.
"Hampir sekitar sepuluh orang yang mengantarkan laporan ke Bawaslu Bengkalis, di Jalan Antara,"ucap Windaryanto.
Selaku tim Advokat paslon KBS, Windrayanto masuk didalam keanggotan yang di ketuai oleh Asep Ruhiat,"Saya tiem Advokasi KBS, yang diketuai oleh kang Asep Ruhiat," pungkasnya.