Mahfud Sebut Rizieq Shihab Akan Dideportasi dari Arab Saudi
"Dugaan pidananya enggak ada, tapi dia di sini overstay, makanya akan dideportasi sebagai pelaku pelanggar keimigrasian," katanya.
Selain overstay, Mahfud juga mendapat informasi terkait persoalan hukum lainnya yang pernah membayangi Rizieq selama di Arab Saudi. Menurutnya, Rizieq pernah terjerat kasus pengumpulan dana ilegal di sana. Namun karena tak cukup bukti pihak pemerintah Arab Saudi pun mencabut kasus pidana tersebut.
Rizieq sendiri membantah soal overstay atau kelebihan izin tinggal di Arab Saudi. Dia mengaku tak terbelit masalah izin tinggal dengan pihak keimigrasian Arab Saudi.
Dia bahkan mengancam akan mempidanakan siapa saja termasuk pemerintah Indonesia yang menyebut dirinya terbelit persoalan overstay di Arab Saudi.
"Saya katakan mulai hari ini, siapapun, termasuk pejabat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," kata Rizieq.
Sementara itu, Duta Besar RI di Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengonfirmasi bahwa paspor milik Rizieq masih valid dan berlaku hingga saat ini.