Menu

Mahfud Sebut Rizieq Shihab Akan Dideportasi dari Arab Saudi

Riko 6 Nov 2020, 12:19
Habib Rizieq Shihab (net)
Habib Rizieq Shihab (net)

RIAU24.COM -  Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah memastikan akan pulang ke Indonesia pada 10 November 2020. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kepulangan Rizieq untuk menghindar agar tidak dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran imigrasi.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam sebuah wawancara bersama Ade Armando yang ditayangkan di saluran YouTube Cokro TV yang dikutip CNNIndonesia.com.

"Dia ( Rizieq Shihab) akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi. Nah, sekarang ini dia pulang ke Indonesia, tapi enggak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat," kata Mahfud. 

Mahfud mengatakan masalah pelanggaran keimigrasian tersebut sepenuhnya urusan Rizieq dengan pemerintah Saudi.

"Itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan dengan kita (Indonesia)," ujarnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Rizieq karena tinggal melebihi izin yang tercantum dalam visa atau overstay. Batas izin tinggal Rizieq diketahui telah habis sejak pertengahan Juli 2018.

"Dugaan pidananya enggak ada, tapi dia di sini overstay, makanya akan dideportasi sebagai pelaku pelanggar keimigrasian," katanya.

Selain overstay, Mahfud juga mendapat informasi terkait persoalan hukum lainnya yang pernah membayangi Rizieq selama di Arab Saudi. Menurutnya, Rizieq pernah terjerat kasus pengumpulan dana ilegal di sana. Namun karena tak cukup bukti pihak pemerintah Arab Saudi pun mencabut kasus pidana tersebut. 

Rizieq sendiri membantah soal overstay atau kelebihan izin tinggal di Arab Saudi. Dia mengaku tak terbelit masalah izin tinggal dengan pihak keimigrasian Arab Saudi. 

Dia bahkan mengancam akan mempidanakan siapa saja termasuk pemerintah Indonesia yang menyebut dirinya terbelit persoalan overstay di Arab Saudi. 

"Saya katakan mulai hari ini, siapapun, termasuk pejabat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," kata Rizieq. 

Sementara itu, Duta Besar RI di Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengonfirmasi bahwa paspor milik Rizieq masih valid dan berlaku hingga saat ini.

"Paspor masih valid, masih berlaku dan belum habis paspornya," kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat 6 November 2020.

Kendati demikian, Agus belum mengkonfirmasi secara rinci sejumlah kelengkapan administrasi lainnya yang diperlukan Rizieq untuk kembali pulang ke Indonesia. Beberapa dokumen yang hingga saat ini belum mendapat dipastikan kebenarannya, yaitu berkas administrasi Bayan Safar atau Exit Permit.