Pria Nigeria Ditangkap Di Delhi Karena Diduga Menipu Wanita Secara Online Untuk Mendapatkan Uang Lewat Hadiah Fiktif
RIAU24.COM - Seorang warga Nigeria berusia 28 tahun ditahan oleh polisi pada 6 November karena diduga menipu wanita secara online. Polisi mengatakan dia akan berteman dengan wanita di internet sebelum meminta uang kepada mereka, sesuai laporan TNN. Dia memiliki banyak alasan seperti izin bea cukai untuk hadiah yang dikirim kepada mereka dari luar India.
Polisi Goa akhirnya menangkap pria tersebut, setelah seorang wanita melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Delhi. Tetapi setelah dia ditangkap, banyak warga Nigeria melakukan protes di luar kantor polisi Mohan Garden Dwarka.
Polisi mengatakan mereka mendapat rincian tentang Onuorah Donatus Jideoffor, yang tidak memiliki surat-surat sah untuk tinggal di Delhi. Jideoffor diminta menunjukkan paspor dan visanya tetapi tidak bisa dan kasus di bawah Undang-Undang Orang Asing didaftarkan.
"Saat menganalisis ponselnya, kami menemukan bahwa Jideoffor menyamar sebagai Dr. Steve secara online untuk menipu wanita. Kami menghubungi salah satu korban, yang berasal dari Goa. Petugas polisi Goa juga dihubungi yang mengungkapkan bahwa kasus kecurangan telah terdaftar, "kata Santosh Meena, DCP, Dwarka.
"Terdakwa telah dibawa ke Goa. Polisi Delhi telah menawarkan bantuan penuh kepada polisi Goa untuk mengendalikan ancaman penipuan dunia maya," tambahnya.
Saat ditanyai, dia berkata bahwa dia berteman dengan wanita secara online melalui Whatsapp dan berjanji akan membelikan mereka barang-barang dari London dan juga memberi mereka mata uang asing. Kemudian mereka akan mendapat telepon dari seseorang yang mengaku bekerja di otoritas Bea Cukai India.