Firli Ungkap KPK Akan Tahan Dua Kepala Daerah Pekan Depan
RIAU24.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri mengungkapkan akan ada dua kepala daerah lagi yang bakal ditahan karena melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.
Penahanan, kata dia, akan dilakukan pada minggu depan.
Jenderal polisi bintang tiga itu sejauh ini belum menjelaskan secara detail mengenai dua kepala daerah yang dimaksud berikut kasus yang menjerat mereka.
"Nanti minggu depan lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," ujar Firli dalam agenda webinar 'Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020' yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, yang dikutip dari CNNIndonesia. Selasa 10 November 2020.
Ia melanjutkan sejauh ini KPK telah menahan tiga kepala daerah atas berbagai latar kasus.
Terakhir Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang tersangkut kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
Dua kepala daerah lainnya ialah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Bupati Kutai Timur Ismunandar.
"(Tahun) 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya)," kata Firli dalam agenda pembekalan Pilkada yang diikuti calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.
Dalam pembekalan itu, Firli turut mengingatkan soal jumlah kepala daerah yang ditangani KPK dan sedang menjalani masa pidana lantaran telah terbukti berbuat tindak pidana korupsi.
"Yang lebih memprihatinkan kita 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi, 122 bupati/ wali kota kena kasus korupsi," imbuhnya.
Ia menambahkan, sejak KPK berdiri pada 2004 hingga saat ini, tercatat sudah ada 26 dari 34 provinsi di Indonesia yang telah terlibat dalam kasus korupsi.
"Kalau begitu hanya delapan yang tidak," pungkasnya.