Dugaan Korupsi DIC Rp38 Miliar, Kepala Bapeda Bengkalis Diperiksa Kejaksaan
"Ternyata ada temuan BPK Rp 1,8 miliar. Artinya BPK menilai proyek itu belum selesai. Akibatnya, terjadi kelebihan bayar Rp 1,8 miliar,"ujarnya.
Menurut Kasi Pidsus, kelebihan bayar itu baru dikembalikan kontraktor pelaksana PT. LPM dari Kota Bandung sebanyak Rp 800 juta. Sementara sisanya Rp 1 miliar belum
Mantan Kadis PUPR Bengkalis, Hadi Prasetyo datang memenuhi panggilan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin 9 November 2020 kemarin. Kedatangan Hadi Prasetyo saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis itu, dimintai keterangan terkait kasus tersebut.