Menu

Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Ryan Edi Saputra 14 Nov 2020, 11:08
Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau
Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

RIAU24.COM - Polsek pangkalan Kuras Polres Pelalawan tetap melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar Hutan dan lahan. Kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini tetap di lakukan oleh personil Polsek Pangkalan Kuras yang melaksanakan Piket UKL (Unit Kecil Lengkap). Sabtu (14/11/2020).

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini di laksanakan oleh Regu UKL 3 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen.

Hal ini Bertujuan agar Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat memahami dampak dari pelaku pembakaran hutan dan tidak ada yang melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan.

Sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dilakukan di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan ini dilakukan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat memahami sanksi Pidana bagi Pelaku pembakaran Hutan.

Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan,Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga melakukan patroli ke lokasi yang rawan terjadi kebakaran untuk memastikan tidak ada terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan ini tetap di lajukan setiap Hari oleh Regu UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras secara bergantian.

 

"Kami berharap Kecamatan pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan,” tutur Kapolsek Pangkalan Kuras.