Menu

Fahira Idris Minta Minuman Beralkohol Dilarang Total

Riko 16 Nov 2020, 15:12
Fahira Indris (net)
Fahira Indris (net)

RIAU24.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris meminta seluruh aktivitas terkait minuman beralkohol dilarang total agar tidak bisa dibeli secara sembarangan.

Hal ini diungkapkan Fahira menyikapi Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang kembali dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Jika saya ditanya, saya maunya dilarang total saja," kata Fahira dalam keterangannya sebagaimana mengutip dari CNNIndonesia.com, Senin 16 November 2020.

Ia menerangkan, Indonesia membutuhkan sebuah regulasi yang tegas karena saat ini minol tidak memiliki aturan penjualan. Hal itu, menurutnya, membuat setiap orang yang memiliki uang bisa membeli minol secara sembarangan, termasuk remaja.

Fahira melanjutkan, RUU Minol dibutuhkan agar penjualan minol bisa diatur secara ketat. Menurutnya, berbagai larangan soal minol di Indonesia belum dijalankan secara maksimal karena tidak ada undang-undang khusus yang mengaturnya.

"Minol bisa dibeli di mana saja bahkan dijual 24 jam tanpa ada aturan waktu serta diminum di mana saja," ucap Fahira.

Halaman: 12Lihat Semua