Gunakan Rompi Tahanan, Wali Kota Dumai Zulkifli AS Resmi Ditahan KPK
Dia juga disangkakan telah melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang No/20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).