AS Sanksi Menteri Intelijen Iran atas Dugaan Pelanggaran HAM
RIAU24.COM - Amerika Serikat (AS) dilaporkan menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran atas dugaan pelanggaran HAM. Sanksi baru ini menargetkan Menteri Intelijen Iran, Mahmoud Alavi dijatuhi sanksi dan Bonyad Mostazafan, organisasi yang dipimpin oleh Pemimpin Tertinggi spirital Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Alavi dituduh menggunakan portofolio kementeriannya untuk menindak para pengunjuk rasa selama protes berdarah pada November 2019. Sedangkan Bonyad Mostazafan dijadikan kedok oleh Khamenei untuk memberi "penghargaan" kepada sekutu-sekutunya.
"Pemimpin Tertinggi Iran menggunakan Bonyad Mostazafan untuk memberi hadiah kepada sekutunya dengan dalih amal. AS akan terus menargetkan pejabat utama dan sumber penghasil pendapatan yang memungkinkan penindasan rezim terhadap rakyatnya sendiri," ucap Menteri Keuangan AS, Steve Mnuchin.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan bahwa sanksi ini bukanlah sanksi terakhir pemerintahan Donald Trump terhadap Iran. Dia menyebut, akan ada sanksi baru dalam beberapa pekan ke depan.
"Di bulan-bulan terakhir sisa-sisa pemerintahan Trump, akan ada sanksi baru terhadap Iran," kata Pompeo dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sindonews dari Al Arabiya pada Kamis (19/11/2020).
"Selama beberapa minggu dan bulan mendatang, kami akan memberlakukan sanksi baru terhadap Iran, termasuk menggunakan otoritas nuklir, kontraterorisme dan HAM kami, yang masing-masing mencerminkan berbagai perilaku jahat yang terus berasal dari rezim Iran," tukasnya.