Gara-gara Habib Rizieq Identitas Pasien Covid-19 Kini Boleh Dibuka?
RIAU24.COM - JAKARTA - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sempat dihujat habis-habisan lantaran membuka identitas pasien pertama Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020.
Melalui tulisannya berjudul ‘Dua Pertama’, Dahlan Iskan sengaja menuliskan identitas penderita Covid-19, lengkap dengan alamatnya di Depok, Jawa Barat.
Dahlan menilai covid-19 bukan aib yang harus ditutupi, seperti HIV/Aids. Sebaliknya, penderita covid-19 harus diketahui agar masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan kontak dengan pasien tersebut.
Tujuannya agar orang yang pernah kontak dengan pasien covid-19 bisa cepat tertangani demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sayangnya, langkah Dahlan Iskan ditentang banyak orang. Bahkan, Presiden Jokowi sampai mengeluarkan pernyataan keras agar seluruh pihak tidak membuka identitas pasien positif Covid-19.
Menurut Jokowi, negara berkewajiban menjamin kerahasiaan identitas atau data pribadi WNI positif virus Corona.