Menu

Bapenda Bengkalis MoU Bersama Pengda Demi Meningkatkan PAD

Dahari 3 Dec 2020, 15:37
MoU Bapenda dan Pengda soal meningkatkan PAD
MoU Bapenda dan Pengda soal meningkatkan PAD

RIAU24.COM - BENGKALIS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan perjanjian kerja sama dengan Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Bengkalis sebagai upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang transparan.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bapenda dan Pengda PPAT berlangsung di salah hotel di kecamatan Mandau, Rabu (2/12) kemarin. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Pemkab Bengkalis, Kepala Bapenda Supardi, dan Ketua Pengda PPAT Bengkalis, H. Hazmentori.

Supardi mengatakan, bahwa MoU tersebut menindaklanjuti rencana aksi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengintegrasian host to host data pertanahan dengan pajak bumi bangunan pedesaan Perkotaan (PBB P2) dan BPHTB.

Sedangkan, untuk merealisasikan pengintegrasian bisa berjalan, Bapenda telah menyediakan aplikasi BPHTB berbasis dalam jaringan atau online yang telah dimulai sejak 2 April 2019 silam dengan menggunakan Aplikasi BPHTB NG. 

"Pada prosesnya demi meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat aplikasi BPHTB NG telah ditingkatkan oleh pihak vendor dengan aplikasi baru yakni Smartgove. Penerapan aplikasi ini bertujuan untuk menyediakan layanan akses secara online kepada rekan-rekan PPAT untuk 

melakukan transaksi BPHTB dan sekaligus membantu proses validasi menjadi lebih akurat sesuai dengan ketentuan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,"ujar Supardi.

Setelah melalui MoU, Supardi berharap, penerapan aplikasi BPHTB akan mempermudah proses pengurusan, untuk meminimalisir PPAT berulang ulang ke Kantor Bapenda, permohonan pendaftaran BPHTB bisa diajukan dimana saja seperti langsung dari Kantor PPAT, jadi PPAT tidak perlu lagi mengirimkan hard copy laporan bulanan penerbitan akta dikarenakan laporan tersebut akan terkirim secara online pada menu pelaporan PPAT. Yang langsung tercatat di server Bapenda, dan rekap laporan pengurusan BPHTB yang sudah selesai atau belum dapat langsung dicetak untuk kepentingan PPAT.

"Kami menyadari bahwa peran dan fungsi dari rekan-rekan PPAT sangatlah besar dalam hal peningkatan PAD di subsektor BPHTB. Untuk itulah atas nama Pemkab Bengkalis, Bapenda meningkatkan kerja sama dengan IPPAT Kabupaten Bengkalis,"ujarnya.

"Penerapan PPAT ini sangat penting dilakukan. Kami berharap langkah ini akan berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari rekan-rekan PPAT. Dengan sistem aplikasi yang terintegrasi antara Bapenda, BPN, Bank Riau Kepri, PPAT dan Pusdatin akan meningkatkan transparansi pada setiap proses hukum atau transaksi pertanahan,"ujarnya.

Menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Usman, kegiatan penandatanganan MoU tersebut sengaja dilakukan di Duri, menyusul jumlah terbanyak PPAT ada di wilayah tersebut.

"Sengaja kita lakukan di Mandau karena PPAT terbanyak di daerah ini tercatat sekitar 22 orang. Sedangkan di Pulau Bengkalis ada empat orang dan Kecamatan Bukitbatu hanya ada satu orang,"pungkasnya.