Menu

Polsek Kuala Kampar Berhasil Ringkus 4 Orang Diduga Pelaku Curanmor yang Kerap Resahkan Warga

Ryan Edi Saputra 14 Dec 2020, 10:17
Polsek Kuala Kampar Berhasil Ringkus 4 Orang Diduga Pelaku Curanmor yang Kerap Resahkan Warga
Polsek Kuala Kampar Berhasil Ringkus 4 Orang Diduga Pelaku Curanmor yang Kerap Resahkan Warga

RIAU24.COM - Pada Sabtu 12 Desember 2020 sekira Jam 10.00 wib di Parit Baru Kelurahan Teluk dalam Kecamatan Kuala Kampar, Polsek Kuala Kampar berhasi meringkus 4 orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda Motor.

Saat pemyergapan berlangsung, personil Polsek Kuala Kampar yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aiptu Agustinus Hermanto SH.

Adapun pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang sudah diamankan diantaranya, S(21) Laki-laki, Teluk Dalam / Kuala Kampar , Islam, Belum Bekerja, Parit Baru Kel. Teluk Dalam RT/RW 003/007 Kec Kuala Kampar, kedua, JI(25) Laki-laki, Teluk Dalam / Kuala Kampar, Islam, Belum Bekerja, Parit Baru RT/RW 001/007 Kel. Teluk Dalam Kec. Kuala Kampar Kab. Pelalawan. 

Selanjutnya ketiga, MR(19) Laki-laki, Teluk Dalam / Kuala Kampar, Islam, Belum Bekerja, Parit Baru RT/RW 001/007 Kel. Teluk Dalam Kec. Kuala Kampar Kab. Pelalawan. Dan keempat A(26) Laki-laki, Teluk / Kuala Kampar, Islam, Belum Bekerja, teluk tengah RT/RW 002/001 Desa Teluk Kec Kuala Kampar.

Dari kronologis yang disampaikan pada Hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 sekira Pukul 09:00 Wib Anggota Polsek Kuala Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya Penjualan Rangka Sepeda Motor di Parit Baru Kelurahan. Teluk dalam Kecamatan  Kuala Kampar dan selanjutnya Unit Reskrim dan anggota Polsek lainnya sebanyak 4 personil berangkat menuju Parit Baru Kelurahan.Teluk dalam, dimana setelah menempuh perjalanan darat dengan menggunakan motor selama Lebih kurang 15 Menit, team sampai di Parit Baru Kelurahan teluk dalam dan mengecek informasi tersebut.

Sesampainya dilokasi anggota Polsek melakukan interogasi terhadap si Pembeli Rangka sepeda motor Sdr. IWAN Ianya menerangkan bahwa Rangka tersebut dibeli dari Tersangka (S) Kemudian anggota Polsek Kuala Kampar menuju ke rumah tersangka (S) berjarak lebih kurang 1 KM, dan saat itu anggota Polsek menemukan Tersangka (S) dibelakang Rumahnya lalu dilakukan interogasi terhadap Tersangka (S).

Halaman: 12Lihat Semua