Dua Pelaku Maling Motor Diringkus Tim BKO 125 Polres Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang tersangka pencurian sepeda motor berhasil diamankan tim Reskrim BKO 125 Polres Bengkalis. Pelaku pencurian sepeda motor tersebut diwilayah hukum Polsek Mandau, Minggu 13 Desember 2020 malam kemarin.
Dua tersangka yang berhasil diamankan diantaranya AS (22) warga Jalan Kampung Lalang Desa Air Jamban Kecamatan Mandau. Kemudian satu tersangka lagi merupakan anak dibawah umur berinisial ISP (15).
Kabag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba menyampaikan, dua tersangka berhasil diamankan petugas setelah mendapat informasi terkait adanya orang menjual kendaraan merk Yamaha Vixion bernomor polisi BM 6754 EU.
Dari informasi ini petugas BKO yang sedang melakukan lidik terhadap laporan pencurian sepeda motor di Mandau langsung mendalami informasi ini.
"Tim BKO 125 sejak beberapa hari lalu memang tengah lidik laporan kehilangan sepeda motor. Informasi yang di terima tim BKO 125 ini jenis kendaraan yang dijual sama dengan kendaraan yang dilaporkan,"ungkap Buha, Senin 14 Desember 2020.
Setelah melakukan penyelidikan dari informasi. Petugas berhasil melacak penjual sepeda motor tersebut dan langsung mengamankannya.