FPI Ternyata Memiliki Tabungan Di Bank Milik Orang Terkaya Di Indonesia, Saldonya Cukup Fantastis...
Budi dan Michael Hartono termasuk di antara sekelompok taipan yang kekayaannya meningkat selama pandemi. Selama belasan tahun, Hartono bersaudara telah mendominasi orang-orang terkaya di Indonesia berkat perusahaan konglomerat mereka, Grup Djarum.
Sebelumnya PPATK dikabarkan telah menghentikan sementara transaksi dan aktivitas akun Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya. Hal tersebut sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
PPATK menyatakan bahwa penghentian sementara transaksi dan kegiatan FPI dan rekening afiliasinya dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi pencucian uang dan / atau tindak pidana lainnya.
Penetapan penghentian semua kegiatan atau kegiatan FPI sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia. Indonesia, Kapolri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI merupakan keputusan yang perlu ditindaklanjuti oleh PPATK sesuai dengan kewenangannya.
Dalam menjalankan fungsi analisis dan pemeriksaannya, PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan (Financial Intelligent Unit) memiliki beberapa kewenangan utama, salah satunya adalah kewenangan meminta penyedia jasa keuangan (PJK) untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau diduga hasil tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (1) huruf i UU TPPU.