Lakukan Kejahatan Seksual, Harun Yahya Divonis 1000 Tahun Penjara, Netizen Indonesia Sebut Begini
RIAU24.COM - Adnan Oktar alias Harun Yahya (64) divonis hakim pada pengadilan Turki dengan hukuman penjara 1.075 tahun. Harun Yahya terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap orang di bawah umur.
Nama Harun Yahya kemudian jadi trending di twitter. Berikut beberapa komentar warganet. @itjal_: "Gilaa padahal ini dulu orang pinter banget ,gua suka nonton vcd berserienya nya soal pengetahuan alam."
@pandoraisme26: "Idola guru guru IPA yang agak islamis waktu SMA, apapun materinya, teorinya Harun Yahya."
@aebiwbiw: "Penasaran bgt sih arti dari 1000 thn penjara ini. Apa ntar kalau udh meninggal, mayatnya bakalan tetap dipenjara?"
@gapaiwieasa: "Kalau seumur hidup yang dimaksud dihukum itu kalo ga salah dia dipenjara selama umur dia waktu disidang. misal 27th pas dijatuhkan vonis seumur hidup, jadi dibuinya selama 27 tahun."
@iyedodo: "Pengen gua kasih ke guru biologi gua pas SMA ini berita, dulu dia bela mati-matian harun yahya dan bilang pendukung darwin berarti percaya manusia dr monyet."
@purnamaku4: "Berawal dari dipercaya sebagai penasihat spiritual, lalu merasa diagungkan didewakan, lalu godaan iblispun datang untuk mengeksploitasi pengikut-pengikutnya dengan berbagai dalih dan alasan Semoga kita terhindar dari perilaku demikian."