Menu

Komnas HAM Tegaskan Tak Ada Intervensi Dalam Investigasi Tewasnya Enam Laskar FPI

Riko 18 Jan 2021, 13:38
Beka Ulung Hapsara (net)
Beka Ulung Hapsara (net)

RIAU24.COM -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjamin proses investigasi tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat tidak ada pihak yang mengintervesi dalam proses kasus tersebut.

 zxc1

"Tidak ada intervensi dari pihak mana pun selama proses penyelidikan," kata Kominioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengutip dari RMOl. Senin (18/1).

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM telah menyampaikan laporan mengenai hasil investigasi peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo.

Kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus ini.

"Kami juga menyampaikan bahwa sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," katanya dalam jumpa pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam Kamis (14/1).

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua