Setelah Ambroncius Nababan, Giliran Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gara-gara Dugaan Rasis, KNPI : Semoga Kebenaran Akan Menang
RIAU24.COM - Kasus dugaan rasis yang dialami mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, masih berlanjut. Kali ini, adalah Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) yang kembali membuat laporan dalam kasus serupa. Kali ini, yang dilaporkan adalah penggiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Ia dilaporkan ke Bareskrim polri, Kamis 28 Januari 2021 siang.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri sudah terlebih dahulu menetapkan Ambroncius Nababan, politikus Hanura yang juga Ketua Umum Projamin.
"DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes Polri. Insya Allah kebenaran akan menang. Doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI," cuit Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama melalui akun Twitter, seperti dilansir rmol.
Laporan itu, terkait cuitan Abu Janda di akun Twitter miliknya. Ia diduga mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi.
"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" cuitnya.
Cuitan itu adalah respon Abu Janda terhadap pernyataan Pigai mengenai sosok Mantan Kepala BIN AM Hendropiyono.