Menu

Abu Janda Dilaporkan Lagi, Kali Ini Gara-gara Sebut Islam Arogan

Siswandi 30 Jan 2021, 01:43
Arya Permadi atau Abu Janda. Foto: int
Arya Permadi atau Abu Janda. Foto: int

RIAU24.COM -  Penggiat media sosial Arya Permadi atau Abu Janda, kembali diterpa kasus hukum akibat aktivitasnya di dunia maya. Untuk kedua kalinya, Abu Janda kembali dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri. Kali ini, terkait cuitannya yang menyebut 'Islam arogan'. 

Cuitan itu muncul setelah Abu Janda terlibat perang twit dengan Tengku Zulkarnain. Tak hanya dilaporkan, seluruh OKP di Tanah Air kabarnya akan ikut mengawal proses hukumnya. 

Untuk laporan kali ini, disampaikan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama didampingi Sekjen Jackson AW Kumaat, serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis pun kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.

“DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Bareskrim soal cuitnya yang menyebut Islam arogan,” kata Haris Pertama, melalui keterangan resminya, Jumat, 29 Januari 2021 tadi malam.

“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” tambahnya.

Dilansir viva, Sabtu 30 Januari 2021, Haris berkeyakinan Polri yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menindak siapa saja yang terbukti melanggar hukum. 

Halaman: 12Lihat Semua