Novel Baswedan Dilaporkan Karena Komentari Ustadz Maheer, KPK Siap Bela Habis-habisan
RIAU24.COM - Penyidik senior Novel Baswedan dilaporkan ke Mabes Polri dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh organisasi Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) gara-gara komentari kematian Ustaz Maheer.
Menyikapi pelaporan ini, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap pasang badan membela Novel Baswedan.
"Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apa pun yang terjadi, saya wajib membantu ya," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2).
Karyoto pun berharap agar Polri dapat dengan bijak memaknai pelaporan yang dilayangkan kepada anggotanya.
"Bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi. Tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan Polri bijak memaknai pelaporan itu. Dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik, saya akan support," jelas Karyoto.