PKS Tak Percaya, Kemensos Hentikan Santunan Korban COVID-19 Karena Anggaran
RIAU24.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengaku tak percaya dengan alasan Kementerian Sosial setelah menghentikan pemberian santunan korban Covid-19.
Penghentian santunan tersebut dilakukan setelah terbitnya surat edaran Kementerian Sosial dengan No.150/3/2/BS.01.02/02/2021.
Kemensos menyetop santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat COVID-19 sebesar Rp15 juta.
Dia beranggapan penghentian santunan itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan keputusan pemerintah dengan DPR terkait dana empati bagi korban.
"Selain tak sesuai kesepakatan di DPR dan UU 24/2007, pembatalan dana santunan sosial ini juga tidak menampilkan sikap kenegarawanan dengan empati kepada rakyat yang terkena musibah bencana," ujarnya dikutip dari kumparan.com, Rabu, 24 Februari 2021.
Menyikapi soal keterbatasan anggaran, politisi PKS Ini mengatakan dapat disiapkan dalam APBN mau pun anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2021.
Katanya lagi, jumlahnya pun hanya sebesar 0,07 persen dari total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 yang naik jadi Rp688,23 triliun.
"Apalagi realisasi anggaran tersebut pada tahun 2020 hanya 83,4 persen. Pengurangan anggaran bantuan sosial pada tahun 2021 termasuk akan dihapusnya bantuan untuk warga yang meninggal karena COVID-19, menunjukkan melemahnya komitmen negara kepada korban COVID-19,"ujarnya.