Menu

Tak Pakai Masker Dalam Lift, Petugas Kemananan di Negara Ini Mendenda Seorang Bayi Hingga Ratusan Ribu Rupiah

Devi 25 Feb 2021, 17:02
Foto : worldofbuzz
Foto : worldofbuzz

RIAU24.COM -  Denda yang dikeluarkan manajemen kondominium di Ampang kepada seorang anak berusia satu tahun karena tidak memakai masker saat berada di dalam lift mengundang kecaman dari netizen kemarin, 24 Februari.

Dilansir dari World of Buzz, postingan mengenai masalah tersebut telah dibagikan di halaman Facebook, Info Roadblock JPJ / Polis. Insiden tersebut diyakini terjadi di sebuah kondominium di Ampang, Selangor.

“Viral, seorang anak berusia satu tahun didenda RM100 (sekitar Rp 350 ribu) oleh pengelola kondominium di Ampang karena tidak memakai masker saat berada di lift. Sekadar informasi, anak-anak berusia dua tahun ke bawah tidak perlu memakai masker, ”tulis postingan tersebut.

Netizen juga membagikan foto panggilan yang dikeluarkan oleh manajemen kondominium yang terlibat, mengungkapkan jumlah RM100. Netizen tersebut juga membagikan foto lain dari CCTV lift yang menunjukkan anak berusia 1 tahun itu tanpa topeng.

Tangkapan layar percakapan antara manajemen dan anggota keluarga anak tersebut juga dibagikan di grup Facebook. Netizen lainnya diliputi amarah dan mengkritik tindakan manajemen kondominium yang terlibat karena telah melakukan tindakan tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan instruksi dari pihak berwajib.

Netizen melontarkan pemikirannya di kolom komentar di postingan tersebut dan bahkan menyarankan kepada manajemen kondominium untuk melihat dan membaca kembali instruksi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan Nasional (MKN) terkait penggunaan masker wajah untuk anak.

Pos tersebut telah dibagikan lebih dari 720 kali dan mendapat 1.400 komentar. Untuk diketahui semua orang, seperti yang telah diumumkan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob sebelumnya, anak-anak di bawah usia 2 tahun tidak diwajibkan untuk menggunakan masker.