Meski Kerap Disebut-sebut, Nama Politisi PDIP Ini Lenyap dari Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Dewas KPK Diminta Bertindak
RIAU24.COM - Sejumlah pihak pegiat antikorupsi di Tanah Air, ramai-ramai menyorot proses hukum dugaan korupsi bansos, yang kini tengah ditangani KPK. Yang paling menyedot perhatian, adalah terkait sosok anggota DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus.
Pasalnya, meski nama yang bersangkutan kerap disebut-sebut dan bahkan masuk dalam rekonstruksi perkara, faktanya nama Ihsan Yunus sekarang tidak ada lagi alias lenyap dalam berkas dakwaan.
Fakta itu terungkap saat proses persidangan dua terdakwa dalam kasus ini, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatadja. Saat berkas dakwaan terhadap keduanya dibacakan JPU dari KPK, nama Ihsan Yunus sama sekali tak disebut-sebut.
Sontak saja, perkembangan ini langsung memantik respon dari pegiat antikorupsi di Tanah Air. Mereka menduga KPK tak independen dalam membongkar skandar korupsi bansos Covid-19. Karena itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK didesak untuk turun tangan menyelidiki potensi pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pengusutan korupsi bansos Covid-19 tersebut.
"Dewas mesti memanggil pimpinan KPK untuk meminta klarifikasi dan tanggung jawab atas hilangnya nama Ihsan Yunus dalam perkara ini," tegas Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, Jumat 26 Februari 2021.
Seperti dilansir dari korantempo, Kurnia menilai, keterlibatan Ihsan sudah gamblang diungkap penyidik KPK ketika merekonstruksi perkara tersebut.